Surat Suara Tambahan Belum Tercetak
KPU: Prioritaskan Pengiriman ke Kecamatan
Senin, 23 Maret 2009 – 07:59 WIB
Untuk distribusi tersebut, KPU mengistruksi KPU daerah agar pengiriman surat suara ke tingkat kecamatan bisa diprioritaskan. KPU di daerah tidak perlu menunggu datangnya pengganti surat suara rusak dan surat suara tambahan sebagai dampak pemutakhiran jumlah pemilih.
Baca Juga:
"Kan ada kecamatan yang sulit dijangkau, itu yang diprioritaskan," kata Andi. Dengan begitu, surat suara bisa segera tiba di tempat pemungutan suara (TPS).
Menurut Andi, pengiriman surat suara pengganti dan surat suara tambahan masih berlangsung. "Mengingat waktu yang padat, KPU di daerah harus segera mendistribusikan surat suara ke tingkat kecamatan," ujar Andi. Lagi pula, lanju dia, jumlah surat suara yang harus diganti dan ditambah itu tidak banyak.
Berdasar UU No 10/2008, semua logistik pemilu harus tiba di TPS selambat-lambatnya satu hari sebelum pemungutan suara. "Kecamatan terjauh harus menerima pengiriman logistik lebih awal," katanya. Karena itu, jadwal pengiriman logistik bisa menaati aturan dalam undang-undang.
JAKARTA - Permasalahan pencetakan surat suara masih membayangi pelaksanaan Pemilu Legislatif 2009. Sebab, hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU)
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret