Surat Suara Tercoblos, BPN: Copot Dubes Malaysia, Memalukan Indonesia!
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Hubungan Luar Negeri Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, Irawan Ronodipuro menanggapi beredarnya rekaman video yang memperlihatkan surat suara untuk Pemilu 2019 telah tercoblos di Selangor, Malaysia.
Irawan menilai temuan tersebut adalah bukti potensi kecurangan pada Pemilu 2019 mulai terlihat.
"Terkait adanya temuan dan bukti video yang memperlihatkan surat suara pemilu telah tercoblos untuk pasangan capres nomor urut 01 dan untuk caleg dari parpol tertentu, itu telah memperlihatkan bahwa kecurangan pemilu telah terlihat," tegas Irawan di Jakarta, Kamis (11/4).
BACA JUGA: Bawaslu Pastikan Video Viral Surat Suara Tercoblos di Malaysia Bukan Hoaks
Irawan kemudian meminta Presiden Joko Widodo segera mencopot Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana, karena kejadian yang terjadi di Selangor, Malaysia sangat memalukan bangsa dan negara Indonesia di dunia internasional.
"Kami meminta Presiden menarik Dubes RI untuk Malaysia, karena itu memalukan. Bagaimana seorang duta besar bertindak sebagai tim sukses dalam pemilu. Ini sudah melanggar kode etik serta tugas dan fungsi pokoknya dan ini telah memalukan negara. Ini masuk kategori perbuatan tercela," ucap Irawan.
BACA JUGA: Respons Jokowi soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Sebelumnya, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengaku sudah meneliti video viral tentang surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. Bawaslu memastikan video tentang surat suara pilpres yang telah tercoblos untuk Joko Widodo- Ma'ruf Amin tersebut bukan hoaks.
Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana dinilai telah memalukan Indonesia di dunia internasional.
- Bawaslu Rekomendasikan KPU Hitung Ulang Surat Suara Distrik Jila
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Warga Sebut Pelaku dari Luar
- Pedemo Minta KPU DKI Usut Tuntas Surat Suara Tercoblos untuk Pram-Rano
- KPU DKI Beberkan Kronologi Tercoblosnya Surat Suara untuk Paslon 3 di Pinang Ranti
- KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
- Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar