Surat Suara Tiga Kali Ditandai Tetap Sah

Tata Cara Memberikan Suara Dipermudah

Surat Suara Tiga Kali Ditandai Tetap Sah
Surat Suara Tiga Kali Ditandai Tetap Sah
Pada perkembangan terakhir, perppu menandai tampaknya bakal segera disahkan. Sekretariat negara menyatakan perppu menandai sudah dalam tahap finalisasi yang dilakukan oleh Departemen Dalam Negeri. (bay/mk)

JAKARTA - Aturan menandai surat suara bakal lebih fleksibel. Anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) Endang Sulastri saat memantau simulasi pemungutan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News