Surat Suara untuk Pilkada di 2 Daerah ini Dikawal Ketat
Dia mengatakan setelah tiba di Bandara Babullah, surat suara segera dibawa ke usaha ekspedisi di Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate.
Dari lokasi tersebut surat suara kemudian didistribusikan ke berbagai kabupaten dan kota di wilayah Maluku Utara pada hari yang sama.
Adapun kabupaten yang surat suaranya didistribusikan adalah Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, dan Kabupaten Pulau Morotai. Untuk Kabupaten Kepulauan Sula, distribusi dilakukan pada pekan lalu.
Sementara itu, distribusi untuk Kabupaten Pulau Taliabu telah dilakukan pada Rabu, 16 Oktober 2024 pekan lalu. Kemudian, untuk Kota Tidore dan Kabupaten Halmahera Timur, surat suara dijadwalkan tiba di Ternate pada 24 Oktober 2024. (Antara//jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Surat suara yang akan dipakai untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) di dua daerah ini mendapat pengawalan ketat.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- Bang Zul Sebut Rakyat Mendapat Manfaat Jika Pilkada Dipilih Langsung
- DPP KNPI Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tentang Penyederhanaan Sistem Pilkada
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Pilkada Berjalan Lancar, Polisi di Pelalawan Berbagi dengan Warga di Masjid
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya