Surat Suara Untuk Pilkada Kota Bengkulu Mencapai 282 Ribu
jpnn.com - BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah menghitung kebutuhan surat suara untuk pelaksanaan Pemilihan Wali kota-Wakil Wali Kota Bengkulu 2024.
Jumlahnya mencapai 282.401 surat suara. Menurut Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Firasad pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut ke KPU pusat untuk dicetak.
"Usulan surat suara yaitu berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen dan saat ini masih dalam proses pencetakan," ujar Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Firasad, di Bengkulu.
Dia menyebutkan jumlah daftar pemilih tersebut telah ditetapkan dan terbagi di sembilan wilayah di Kota Bengkulu.
Di antaranya, Kecamatan Selebar dengan 59.283 pemilih, Kecamatan Gading Cempaka 28.307 DPT, dan Kecamatan Teluk Segara sebanyak 16.315 pemilih.
Kecamatan Muara Bangkahulu mencatatkan 37.748 pemilih, Kecamatan Kampung Melayu memiliki 33.965 pemilih.
Kecamatan Ratu Agung 36.934 orang, Kecamatan Ratu Samban 15.765 pemilih, Kecamatan Sungai Serut 18.174 pemilih dan Kecamatan Singaran Pati sebanyak 29.022 DPT.
Kemudian, tambahan 2,5 persen merupakan pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb), yaitu pemilih yang telah mengurus pindah pilih.
Surat suara yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Wali Kota Bengkulu mencapai 282 ribu lebih.
- Debat Pilkada Sumsel 2024 Digelar 3 Kali, Ini Jadwal Lengkapnya
- Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 di Kawasan Danau Toba Harus Mampu Kembangkan Pariwisata dan Pertanian
- Perempuan Dinilai Berpeluang Besar Menang di Pilkada 2024
- Kotak Suara Untuk Pilkada Sukabumi Berlebih 14 Buah
- Laporan Dana Awal Kampanye Pasangan Tunggal ini Tak Sampai Rp 100 Ribu
- Bawaslu Sudah 3 Kali Mengimbau, tetapi Tak Digubris