Surat Sudirman Said ke Freeport Kapan Diusut?
Rabu, 23 Desember 2015 – 18:27 WIB

Menteri ESDM Sudirman Said. Foto : dok jpnn
"Surat itu diduga kuat sudah menjadi bahagian dari penyimpangan kewenangan. Kami berharap agar komisioner KPK yang baru mau melirik dan mendalami persoalan itu," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Direktur Eksekutif Suara Indonesiaku Siek Tirto Soeseno mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri dan Kejaksaan menelusuri surat Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK, Bukan Sekadar Ritual, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin