Surat Terbaru Dirjen Nunuk soal Pemberkasan NI PPPK Guru 2022, Ternyata Ada Masalah
jpnn.com, JAKARTA - Proses pemberkasan NI PPPK guru 2022 masih berjalan. Sayangnya, masih banyak guru honorer yang mendapatkan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum juga diangkat secara resmi.
Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani pun langsung sigap menyelesaikan masalah tersebut.
Dirjen Nunuk mengirimkan surat kepada kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2 Juli.
"Saya ingin guru-guru yang sudah mendapatkan penempatan segera mendapatkan NI PPPK, makanya saya mengirimkan surat kepada kepala BKN," kata Dirjen Nunuk, kepada JPNN.com, Senin (10/7).
Surat Dirjen Nunuk Nomor: 3668/B/GT.01.03/2023, isinya adalah permohonan penyelesaian permasalahan proses pemberkasan seleksi PPPK guru 2022.
Dia menjelaskan latar belakang adanya surat tersebut karena ditemukan kendala pada proses pemberkasan pelamar lulus seleksi PPPK guru 2022 sebagaimana laporan dari Kantor Regional BKN dan instansi pemerintah daerah.
Atas dasar hal tersebut, Dirjen Nunuk menyampaikan tiga hal penting sebagai berikut:
1. Mempertimbangkan pelamar prioritas satu (P1) merupakan individu yang telah melakukan uji seleksi dan telah memeiliki nilai di atas passing grade ketika tahun 2021.
Surat terbaru Dirjen Nunuk soal pemberkasan NI PPPK Guru 2022, ternyata ada masalah. Simak penjelasannya
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- PembaTIK jadi Instrumen Kemendikbudristek Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang AI
- Kemendikbudristek Dorong Penerapan Hidup Sehat di Sekolah
- Literasi Finansial Bisa Diterapkan Melalui Ekstrakurikuler maupun P5
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Angkat Bicara soal Honorer & PPPK, Bikin Hati Bersukacita, Tenang