Surat Terbaru Lagi dari BKN, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main

"Apabila yang bersangkutan mengundurkan diri setelah mendapatkan NIP, maka kepada yang bersangkutan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk dua tahun anggaran pengadaan ASN berikutnya," tegas Zudan.
3. Tata cara pengunduran diri pelamar yang dinyatakan lulus seleksi sebagaimana tersebut pada angka 1 dan 2 adalah sebagai berikut:
a. Bagi pelamar yang yang dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri saat pemberkasan/pengisian DRH wajib melakukan konfirmasi dengan klik pilihan mengundurkan diri pada aplikasi/fitur pengisian DRH-SSCASN. PPK instansi melalui pejabat pengelola kepegawaian wajib melakukan approval pengunduran diri tersebut;
b. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan telah mendapatkan nomor induk pegawai, kemudian mengundurkan diri wajib menyampaikan surat pengunduran diri kepada PPK instansi. PPK instansi melalui pejabat pengelola kepegawaian menyampaikan surat pengunduran diri tersebut kepada Kepala BKN;
4. Bagi pelamar sebagaimana angka 1 dan 2 tidak melakukan prosedur pengunduran diri sebagaimana dimaksud pada angka 3, data dalam SSCASN tetap berstatus lulus sehingga tidak dapat melakukan pendaftaran seleksi pengadaan ASN periode tahun anggaran selanjutnya. (esy/jpnn)
Surat terbaru lagi dari BKN terkait hasil seleksi CASN 2024, CPNS dan PPPK 2024 jangan main-main
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Di Daerah Ini Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Bulan Depan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat