Surat Terbuka Guru Honorer Non-K2 untuk Jokowi & Nadiem Makarim, Soal Afirmasi
Begitu juga masih banyak honorer yang terkendala tidak mendapat afirmasi, di antaranya disebabkam karena tidak sinkronnya data NIK pada Dapodik, sekolah regrouping.
Kemudian usia di bawah 35 tahun, pengabdiannya lama, tetapi tidak mendapatkan afirmasi 15 persen yang dikonversikan menjadi 75 poin, dan masih banyak lagi kendala yang kami terima dari teman-teman.
Semuanya sudah kami inventarisir yang nanti akan kami sampaikan kepada Mas Menteri jika kami diberikan kesempatan menghadap.
Untuk memenuhi keadilan sosial dalam upaya menerapkan profil Pancasila dalam setiap kebijakan, kiranya Mas Menteri tidak menerima usulan afirmasi bukan berdasar usia karena banyak usia 35 hingga 40 tahun masa pengabdiannya baru lima tahun.
Sedangkan ada juga yang di bawah 35 tahun, tetapi masa pengabdian sudah di atas 10 tahun. Kiranya ini menjadikan pedoman Mas Menteri agar objektif dalam mempertimbangkan berbagai masukan.
Kami diam karena sudah bersyukur menerima kebijakan. Namun, untuk tahap selanjutnya dan pada 2022, kami mohon pembahasan afirmasi pada lima poin usulan FHNK2 I PGHRI menjadi bahan pertimbangan sebagai berikut:
- Pengabdian lima tahun diberikan 25 persen kurang pun tidak apa menjadi 10 persen.
- Masa Pengabdian 10 tahun diberikan 50 persen, kurang pun tidak apa menjadi 25 persen.
Pimpinan guru honorer K2 (FHNK2 PGHRI) Jateng membuat surat terbuka ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Nadiem Makarim, terkait afirmasi PPPK 2021.
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas