Surat Terbuka Guru Honorer Non-K2 untuk Jokowi & Nadiem Makarim, Soal Afirmasi
Sabtu, 30 Oktober 2021 – 15:34 WIB

Para pengurus FHNK2 PGHRI saat menyerahkan dokumen road map satu juta PPPK kepada pimpinan Komisi X DPR RI. Foto: dokumentasi FHNK2 PGHRI for JPNN.com
- Masa pengadian 15 tahun diberikan 75 persen, kurang pun kami terima menjadi 35 persen, tetapi semua merata.
Tidak akan ada temuan permasalahan atau kecemburuan dari sesama kaum honorer karena semua berdasar masa pengabdian dan tidak ada yang tergeser di tahun 2022 baik bagi guru dan tendik. Cukup satu kali dibahas. Jangan dengar masukan lainnya yang justru akan merugikan Mas Menteri.
Mas Menteri yang kami kagumi. Sosok panutan, pemuda yang akan membawa pendidikan di negeri ini menjadi lebih baik lagi menyongsong era digitalisasi menuju profil pelajar pancasila.
Ketua
DPP FHNK2I PGHRI
Provinsi Jateng
Ttd
Pimpinan guru honorer K2 (FHNK2 PGHRI) Jateng membuat surat terbuka ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Nadiem Makarim, terkait afirmasi PPPK 2021.
BERITA TERKAIT
- Bupati Vera Elena Bakal Verifikasi Ulang Data PPPK, Ini Sebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer R2/R3 Punya Senjata Ampuh, Tunjangan Langsung Masuk Rekening
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- Banyak Honorer Dirumahkan, Bupati Tidak Sekadar Bersedih
- Terindikasi Banyak yang Curang, Data PPPK 2024 Diverifikasi Ulang
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas