Surat Terbuka Guru Honorer Non-K2 untuk Jokowi & Nadiem Makarim, Soal Afirmasi
Sabtu, 30 Oktober 2021 – 15:34 WIB
- Masa pengadian 15 tahun diberikan 75 persen, kurang pun kami terima menjadi 35 persen, tetapi semua merata.
Tidak akan ada temuan permasalahan atau kecemburuan dari sesama kaum honorer karena semua berdasar masa pengabdian dan tidak ada yang tergeser di tahun 2022 baik bagi guru dan tendik. Cukup satu kali dibahas. Jangan dengar masukan lainnya yang justru akan merugikan Mas Menteri.
Mas Menteri yang kami kagumi. Sosok panutan, pemuda yang akan membawa pendidikan di negeri ini menjadi lebih baik lagi menyongsong era digitalisasi menuju profil pelajar pancasila.
Ketua
DPP FHNK2I PGHRI
Provinsi Jateng
Ttd
Pimpinan guru honorer K2 (FHNK2 PGHRI) Jateng membuat surat terbuka ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Nadiem Makarim, terkait afirmasi PPPK 2021.
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas