Surat Terbuka Honorer untuk Pj Gubernur DKI, Mengapa UMP Guru Masih Rendah Pak Heru?

Surat Terbuka Honorer untuk Pj Gubernur DKI, Mengapa UMP Guru Masih Rendah Pak Heru?
Surat terbuka honorer untuk Pj Gubernur DKI, mengapa UMP guru masih rendah Pak Heru? Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Berbeda dengan pegawai kontrak di dinas lain yang sama-sama di DKI Jakarta. Syarat minimal guru lebih tinggi dibanding pegawai honorer lainnya, tetapi pendapatannya paling rendah.

Bagaimana pendidikan di DKI Jakarta mau maju bila kondisi guru honorer (pendidik) pendapatannya seperti itu, termasuk tidak adanya kepastian status, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Untuk itu melalui surat terbuka kepada Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj gubernur DKI Jakarta kiranya dapat meninjau ulang surat keputusan nomor 1153 tahun 2022 tanggal 28 November tentang kenaikan UMP tahun 2023. 

Jangan sampai guru honorer sebagai pendidik menjadi pegawai kelas dua di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Mohon maaf sebelumnya bila ada kata-kata yang kurang berkenan. Terima kasih atas segala perhatian.

Forum Pendidikan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI)

Didi Suprijadi

Ketua Pembina

Surat terbuka honorer untuk Pj Gubernur DKI, mengapa UMP guru masih rendah Pak Heru?


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News