Surat Terbuka Rieke PDIP kepada Hakim MK, Isinya Jleb
jpnn.com, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menilai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sesat berpikir.
Hal itu lantaran Usman telah mengatakan Nabi Muhammad SAW mengangkat panglima perang Muhammad al-Fatih untuk melawan kekuatan Bizantium.
Padahal, ditegaskan Rieke, jarak masa Nabi Muhammad dengan Muhammad al-Fatih berbeda ratusan tahun.
"Nabi Muhammad SAW meninggal pada 12 Rabiul Awal tahun 11 H atau Juni 632 M. Sedangkan masa kekaisaran Muhammad Al Fatih dimulai pada tahun 1444-1446 M dan 1451 - 1481 M," kata Rieke dalam keterangannya, Senin (16/10).
Rieke menilai jika Usman menjadikan ini sebagai pertimbangan hukum, terindikasi kuat itu merupakan suatu kesesatan dalam berpikir.
"Terindikasi kuat merupakan 'fallacy argumentum ad verecundiam' dalam suatu putusan pengadilan. Terindikasi kuat merupakan suatu penalaran hukum yang tidak tepat, karena penggunaan otoritas yang tidak dapat dibenarkan berdasarkan ilmu hukum," ujarnya.
Rieke menilai hal itu akan berakibat pada validitas dari amar putusan yang merupakan konklusi, yang dapat dibatalkan.
"Yang Mulia Mahkamah Konstitusi palu di tangan Yang Mulia, putuskan yang menurut saudara benar secara hukum. Namun, sekali lagi dengan segala kerendahan hati saya yang awam hukum dan seorang muslimah yang masih harus belajar banyak: jangan bawa-bawa Nabi Muhammad dalam pernyataan Yang Mulia Mahkamah Konstitusi," tegas Rieke.
Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menilai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sesat berpikir.
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra