Surat Terbuka Rieke PDIP kepada Hakim MK, Isinya Jleb

jpnn.com, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menilai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sesat berpikir.
Hal itu lantaran Usman telah mengatakan Nabi Muhammad SAW mengangkat panglima perang Muhammad al-Fatih untuk melawan kekuatan Bizantium.
Padahal, ditegaskan Rieke, jarak masa Nabi Muhammad dengan Muhammad al-Fatih berbeda ratusan tahun.
"Nabi Muhammad SAW meninggal pada 12 Rabiul Awal tahun 11 H atau Juni 632 M. Sedangkan masa kekaisaran Muhammad Al Fatih dimulai pada tahun 1444-1446 M dan 1451 - 1481 M," kata Rieke dalam keterangannya, Senin (16/10).
Rieke menilai jika Usman menjadikan ini sebagai pertimbangan hukum, terindikasi kuat itu merupakan suatu kesesatan dalam berpikir.
"Terindikasi kuat merupakan 'fallacy argumentum ad verecundiam' dalam suatu putusan pengadilan. Terindikasi kuat merupakan suatu penalaran hukum yang tidak tepat, karena penggunaan otoritas yang tidak dapat dibenarkan berdasarkan ilmu hukum," ujarnya.
Rieke menilai hal itu akan berakibat pada validitas dari amar putusan yang merupakan konklusi, yang dapat dibatalkan.
"Yang Mulia Mahkamah Konstitusi palu di tangan Yang Mulia, putuskan yang menurut saudara benar secara hukum. Namun, sekali lagi dengan segala kerendahan hati saya yang awam hukum dan seorang muslimah yang masih harus belajar banyak: jangan bawa-bawa Nabi Muhammad dalam pernyataan Yang Mulia Mahkamah Konstitusi," tegas Rieke.
Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menilai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sesat berpikir.
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan