Surat Terbuka untuk Menkes Terawan, PSI Sampaikan 9 Rekomendasi Terkait Wabah Virus Corona

Surat Terbuka untuk Menkes Terawan, PSI Sampaikan 9 Rekomendasi Terkait Wabah Virus Corona
PSI. Foto: Ist

Nyawa banyak orang ada di tangan Bapak 270 juta rakyat Indonesia menantikan langkah yang akan Bapak tempuh untuk menghadapi virus yang belum ada obatnya ini.

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan memberi mandat kepada Bapak untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi situasi. Otoritas ada di tangan bapak untuk menentukan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Kekuasaan yang besar harus disertai tanggung jawab besar, keberanian untuk mengambil tindakan demi menyelamatkan nyawa manusia. Bola itu sekarang ada di tangan Bapak.

Bapak Terawan yang kami hormati, seluruh kebijakan mengatasi pandemi Covid-19 sebaiknya didasarkan pada tiga prinsip. Pertama, menyelamatkan sebanyak mungkin kehidupan. Seluruh kebijakan harus difokuskan kepada ikhtiar untuk menyelamatkan nyawa manusia, nyawa keluarga kita, rakyat Indonesia.

Kedua, membuka akses informasi sebenar-benarnya dan seluas-luasnya. Arus informasi yang benar dan bebas adalah mata uang tertinggi di tengah krisis. Ia menjadi rujukan untuk merumuskan kebijakan yang tepat dan menjadi pedoman bagi rakyat dalam menentukan keputusan sehari-hari menghadapi Covid-19.

Ketiga, seluruh kebijakan harus didasarkan kepada Ilmu Pengetahuan. Sikap terbuka menerima penjelasan ilmiah dan temuan terbaru akan menyelamatkan banyak kehidupan di tengah gempuran wabah.

Waktu terus berjalan. Kita tidak bisa membiarkan keadaan semakin memburuk. Susun rencana, ambil langkah. Tiap detik berharga dan bisa menyelamatkan nyawa manusia. Keputusan ada di tangan Bapak.

Rekomendasi Kebijakan

Berdasarkan ketiga prinsip tadi, kami menyarankan kepada Bapak untuk segera mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyampaikan surat terbuka berisi kritik dan saran untuk Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terkait penanganan wabah virus corona, Kamis (9/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News