Surat Tugas CPNS Harus Tunggu Terbitnya SK
Selasa, 03 Juli 2012 – 17:57 WIB
Ditambahkan Tumpak, BKN bisa lebih maksimal melakukan manajemen PNS jika didukung penuh berbagai pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Karena itu instansi-instansi pemerintah di pusat dan daerah harus memahami serta mengimplementasikan NSP di bidang kepegawaian yang ditetapkan BKN. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan