Surat Tuntutan untuk Setnov Beber Fee e-KTP ke Gamawan Fauzi
Jumat, 30 Maret 2018 – 01:21 WIB
Munculnya nama Gamawan dalam kasus e-KTP bukan hal baru. Sebelumnya pada sidang dakwaan sidang Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana, nama Gamawan juga disebut menerima hadiah terkait proyek e-KTP.(jpg/JPC)
Pemberian fee kepada Gamawan Fauzi merupakan hasil pertemuan sejumlah pengusaha yang mengincar proyek e-KTP. Besarnya fee untuk Gamawan adalah lima persen.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot
- Kecewa, Jajaran OPD dan Camat di Nias Barat Adukan Kinerja Plt Bupati ke Mendagri
- Canangkan Gerbangdutas 2024 di Kalbar, Mendagri Tito Disambut Ratusan Penari
- Partisipasi Pemilih Tinggi, Legitimasi Hasil Pilkada Makin Kuat