Surat Tuntutan untuk Setnov Beber Fee e-KTP ke Gamawan Fauzi
Jumat, 30 Maret 2018 – 01:21 WIB

Eks Mendagri Gamawan Fauzi saat bersalaman dengan Setya Novanto pada persidangan perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Munculnya nama Gamawan dalam kasus e-KTP bukan hal baru. Sebelumnya pada sidang dakwaan sidang Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana, nama Gamawan juga disebut menerima hadiah terkait proyek e-KTP.(jpg/JPC)
Pemberian fee kepada Gamawan Fauzi merupakan hasil pertemuan sejumlah pengusaha yang mengincar proyek e-KTP. Besarnya fee untuk Gamawan adalah lima persen.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sikap Mendagri Tegas, Tolong Jangan Main-Main soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
- Penuh Semangat, Mendagri Tito Ikuti Senam Pagi bersama Para Kepala Daerah di Magelang
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi