Surat untuk Mahkamah Konstitusi

Surat untuk Mahkamah Konstitusi
Surat untuk Mahkamah Konstitusi
Demikian juga dalam menghadapi Pilkada Kota Sibolga. Masing-masing dengan calon pilihannya. Namun karena ada lima kandidat yang bertarung, maka kompetisi makin tajam. Menilik berita di koran-koran lokal (baca: Medan) banyak juga yang kebablasan menggunakan cara-cara yang tidak fair.

 

Contoh luar biasa adalah penetapan DPT (daftar pemilih tetap) tiba-tiba menggelembung naik 10.000 orang dibanding pemilih pada Pemilu 2009 lalu. Kok, pemilih baru bertambah 10.000 orang hanya dalam tempo beberapa bulan saja? Namun meski diprotes masyarakat, KPUD dan Panwaslu setempat tak pernah menggubris.

Memang, dalam proses pemutakhiran data pemilih dan perekrutan anggota Panitia Pemungutan suara, ada tiga Camat dari empat kecamatan di Sibolga yang dimutasi secara mendadak tanpa adanya kesalahan yang jelas. Apakah memang ada hubungannya? Entahlah.    

 

Kampanye dan sosialisasi salah satu calon bahkan melibatkan PNS, Lurah, Camat dan bahkan Walikota Sibolga pun tak pernah disemprit oleh KPUD dan Panwaslu. Fakta-faktanya terekam dengan foto dan video. Bukan black campaign.

 

MAHKAMAH Konstitusi kini tekun menyidangkan berbagai sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari daerah. Berkas, bukti dan keterangan saksi akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News