Surat untuk Mahkamah Konstitusi
Jumat, 11 Juni 2010 – 00:12 WIB
Yang paling mencolok adalah kasus dugaan ijazah palsu seorang kandidat, Syarfi Hutauruk, yang kebetulan “menang” dalam Pilkada kota itu tak pernah diperiksa polisi. Padahal, pengaduan masyarakat sudah jauh hari sebelum Pilkada baik ke KPUD, Panwaslu, KPU Pusat dan kepolisian.
Ada kesan sebuah konspirasi telah terjadi. Bahwa sejak awal Syarfi secara sistemik ditargetkan sebagai pemenang.
Surat ini datang dari lapangan. Mencoba masuk ke arena siding Mahkamah Konstitusi walaupun kewenangan tetap berada di tangan majelis hakim yang terhormat.
**
MAHKAMAH Konstitusi kini tekun menyidangkan berbagai sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari daerah. Berkas, bukti dan keterangan saksi akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi