Surati Bu Risma, Siswa Minta Bantuan Dana Jutaan
Terlepas dari hal itu, menurut Nurseno, meminta bantuan untuk pendidikan sebenarnya tidak apa-apa.
Meminta bantuan untuk pendidikan merupakan hal yang positif. Siapa pun berhak membantu.
Misalnya, pihak bank, perusahaan, partai politik, atau siapa pun.
"Kalau panjenengan kasih bantuan ke siswa juga tidak apa-apa, sah-sah saja. Kami senang kalau ada lembaga yang mau membantu," tuturnya.
Namun, jika memang ada siswa yang meminta bantuan kepada pemkot, sekolah belum mengetahui. Andai hal itu benar terjadi, sifatnya adalah pribadi.
"Kalau dari sekolah, namanya proposal," jelasnya.
Di sekolahnya, selain biaya SPP, ada biaya lain untuk mendukung kegiatan yang memerlukan dana mandiri.
"Ini harus menyusun proposal dan disosialisasikan kepada orang tua," katanya.
Masalah yang dihadapi setelah peralihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi di Surabaya belum juga usai.
- Tunjangan Daerah Guru SMP Rp 5,1 Juta, SMA Rp 2 Juta
- Ini Dia Profil Mudianto, Kepala SMK Terbaik Se - Indonesia
- Dorong SMA SMK Dikembalikan ke Pemkab Pemko
- Menguat Desakan SMA dan SMK Dikembalikan ke Pemkab / Pemko
- Jakarta jadi Pilot Project Revitalisasi SMK
- Tenang, Tak Ada Pilih Kasih Antara SMA dan SMK