Surati Gubernur, Bupati Ratna Minta Pilkada Ditunda
Minggu, 11 Juli 2010 – 05:22 WIB
BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari diam-diam melayangkan surat permohonan penundaan Pemilukada 2010 kepada Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Alasan penundaan yang disampaikan, karena KPU Banyuwangi dinilai melakukan pelanggaran Peraturan KPU Nomor 68/2009 dalam proses pencalonan dan verifikasi pasangan cabup.
Surat resmi yang tergolong rahasia itu, dikirimkan Ratna Ani Lestari dengan kapasitas sebagai Bupati Banyuwangi, bukan sebagai pasangan Ratna Ani Lestari-Pebdi Arisdiawan (RaPi). Surat tertanggal 5 Juli 2010 itu, menggunakan kop surat Bupati Banyuwangi berlambang burung garuda.
Baca Juga:
Berdasarkan investigasi wartawan JPNN, permohonan penundaan Pemilukada itu mengacu pada rekomendasi Bawaslu yang menyatakan syarat pasangan RaPi sebagai pasangan cabup memenuhi syarat. Selain rekomendasi Bawaslu, surat KPU pusat tertanggal 2 Juli 2010 kepada KPU Jatim dan Banyuwangi, juga dijadikan dasar permohonan penundaan Pemilukada.
Dalam surat permohonan itu, tidak menyebutkan alasan mendasar untuk menunda pelaksanaan Pemilukada. Dalam surat tersebut, gubernur dimohon untuk menunda Pemilukada, agar KPU dapat melakukan langkah-langkah kongkret terhadap rekom Bawaslu dan surat KPU pusat tersebut.
BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari diam-diam melayangkan surat permohonan penundaan Pemilukada 2010 kepada Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
BERITA TERKAIT
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Warga Jakarta Masih Ada Beli Air Bersih Pakai Jeriken, Ridwan Kamil Janjikan Hal Ini
- Poltracking Indonesia Jadi Lembaga Paling Akurat Berkat 5 Lapis Verifikasi Data
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- Madas Nusantara Deklarasikan Dukungan untuk Pramono-Rano