Surati Hakim Tipikor, Antasari Tolak Bersaksi
Selasa, 03 Agustus 2010 – 13:15 WIB
Dia beberapa kali memohon kepada majelis dengan nada memelas agar sekali lagi memerintahkan Bareskrim untuk memperdengarkan rekaman tersebut di persidangan. Kaligis bahkan berharap ada upaya paksa yang dilakukan untuk itu.
"Kami mohon sekali lagi yang mulia. Kapolri, jaksa agung dan kabareskrim sudah menyatakan rekaman itu ada. Ini sengaja disembunyikan, tak mau dimunculkan. Ada apa ini," ujarnya.
Kabareskrim, sambung Kaligis, sudah menyanggupi untuk memutar rekaman apabila ada permintaan pengadilan. Menyusul bujukan itu, majelis kemudian melunak dan masih memberikan kesempatan seminggu untuk pelaksanaan penetapan pengadilan (menghadirkan Antasari dan pemutaran rekaman).(rnl/jpnn)
JAKARTA- Mantan Ketua KPK, Antasari secara resmi menolak bersaksi di sidang terdakwa Anggodo Widjojo dalam perkara menyuap/menghalangi penyelidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan