Surati MA Minta Salinan Putusan Sengketa Tanah di Depok

Surati MA Minta Salinan Putusan Sengketa Tanah di Depok
Surati MA Minta Salinan Putusan Sengketa Tanah di Depok
JAKARTA - Ida Farida, seorang nenek yang berperkara di Mahkamah Agung (MA) kini menunggu kepastian. Ia harus bersabar menunggu putusan kasasi yang diajukan ke MA yang ditolak pada tanggal 26 Maret 2013. Sampai saat ini, salinan putusan itu belum diterima.

Salinan putusan ini menjadi penting bagi Ida. Sebab, itu akan dijadikan dasar untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara sengketa tanah dengan perusahaan gol di Depok, Jawa Barat. Makanya, ia Ida melayangkan surat ke MA untuk mempertanyakan kepastian salinan atas perkaranya.

"Salinan itu akan saya gunakan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK), tapi sampai saat ini saya belum menerima," kata Ida kepada wartawan, Kamis (20/6).

Ida mengaku sudah menemui Panitera Muda MA, Ashadi. Namun kata dia, Ashadi memintanya untuk bersabar salinan putusan masih dalam proses minutasi. "Apakah memang proses di MA seperti ini, berapa lama saya harus menunggu? Kenapa putusan sudah dikeluarkan taggal 26 Maret 2013 tapi sampai saat ini saya belum menerima salinan putusan kasasi," tegasnya.

JAKARTA - Ida Farida, seorang nenek yang berperkara di Mahkamah Agung (MA) kini menunggu kepastian. Ia harus bersabar menunggu putusan kasasi yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News