Surati Moeldoko Agar Buka Dokumen Pemberhentian Prabowo
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Pengurus (BP) Setara Institute, Hendardi menyatakan bahwa pihaknya akan menyurati Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Isi suratnya adalah meminta TNI membuka hasil kerja Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada 1998 yang merekomendasikan pemberhentian Prabowo Subianto dari ABRI.
Menurut Hendardi, penyebab tentang pemberhentian Prabowo dari ABRI akan terus menjadi pertanyaan selama hasil kerja DKP pada 1998 tak dibuka ke publik. Karenanya Hendardi mendesak TNI membuka hasil kerja DKP agar persoalan tentang kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang melilit Prabowo bisa jelas duduk persoalannya.
“Kami sedang menyurati Panglima TNI agar dokumen DKP itu dibuka ke publik,” kata Hendardi usai menemui pimpinan MPR untuk mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menuntaskan kasus HAM berat. Ikut pula dalam rombongan Hendardi antara lain keluarga korban penculikan dan para pegiat HAM.
Hendardi tak menampik tentang kaitan kasus HAM itu dengan posisi Prabowo yang saat ini menjadi calon presiden. Alasannya, publik berhak tahu tentang rekam jejak dan masa lalu calon presiden maupun calon wakil presiden.
Pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) itu menegaskan, jangan sampai presiden terpilih nanti justru bermasalah di kemudian hari karena persoalan HAM berat. "Kalau kita punya presiden masa mendatang dengan masa lalu yang gelap repot juga,” tegasnya.
Sedangkan Direktur Imparsial Al Araf mengingatkan tentang rekomendasi DPR pada 2009 yang merupakan hasil kerja Panitia Khusus untuk Orban Orang Hilang dan Penghilangan Paksa. Seperti diketahui, DPR periode 2004-2009 pada paripurna yang digelar 28 September 2009 DPR menyampaikan empat rekomendasi tentang kasus orang hilang. Pertama, DPR merekomendasikan kepada presiden untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc.
Kedua, presiden dengan segenap institusi pemerintah dan pihak terkait untuk segera mencari 13 orang yang masih dinyatakan hilang oleh Komnas HAM. Ketiga, pemerintah diminta merehabilitasi dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang. Terakhir, pemerintah Indonesia diminta segera meratifikasi Konvensi Internasional Anti-Penghilangan Paksa.
“Jangan sampai Presiden SBY justru menghambat pengungkapan kasus pelanggaran HAM masa lalu, terutama kasus penculikan. Mengabaikan rekomendasi DPR sama saja melecehkan konstitusi," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Pengurus (BP) Setara Institute, Hendardi menyatakan bahwa pihaknya akan menyurati Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Isi suratnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air