Surati Parlemen Eropa, Brunei Bela Hukuman Mati Terhadap Pasangan Gay
"Mirip dengan sistem hukum umum, praduga tak bersalah dan proses hukum sangat ketat dianut dalam memastikan pengadilan yang adil," sebut surat itu.
External Link: DocumentCloud: Brunei letter to the EU
UE kecam hukum Islam di Brunei
Parlemen Eropa mengecam Brunei setelah surat itu muncul, mengadopsi sebuah resolusi untuk "mengutuk berlakunya KUHP Syariah yang terbelakang" dan mendesak pihak berwenang Brunei untuk "segera" mencabutnya.
Hukum itu disahkan dengan dukungan, kata Parlemen UE dalam sebuah pernyataan.
Para anggota Parlemen juga meminta Uni Eropa untuk mempertimbangkan pembekuan aset dan larangan visa di Brunei, dan untuk mencekal sembilan hotel yang dimiliki oleh Badan Investasi Brunei, termasuk The Dorchester di London dan The Beverley Hills Hotel di Los Angeles.
"Pemerintah Brunei ... mencoba untuk mengecilkan kemunduran yang mengerikan, mengerikan untuk hak asasi manusia," kata Barbara Lochbihler, seorang anggota Parlemen dan penulis utama resolusi parlemen tersebut.
"Kami tak bisa mengecualikan kemungkinan bahwa mereka mulai menerapkan ini."
Federica Mogherini, perwakilan UE untuk urusan luar negeri, menambahkan bahwa hukuman itu tak bisa dibela.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata