Surati Parlemen Eropa, Brunei Bela Hukuman Mati Terhadap Pasangan Gay

Surati Parlemen Eropa, Brunei Bela Hukuman Mati Terhadap Pasangan Gay
Surati Parlemen Eropa, Brunei Bela Hukuman Mati Terhadap Pasangan Gay

"Mirip dengan sistem hukum umum, praduga tak bersalah dan proses hukum sangat ketat dianut dalam memastikan pengadilan yang adil," sebut surat itu.

External Link: DocumentCloud: Brunei letter to the EU

UE kecam hukum Islam di Brunei

Parlemen Eropa mengecam Brunei setelah surat itu muncul, mengadopsi sebuah resolusi untuk "mengutuk berlakunya KUHP Syariah yang terbelakang" dan mendesak pihak berwenang Brunei untuk "segera" mencabutnya.

Hukum itu disahkan dengan dukungan, kata Parlemen UE dalam sebuah pernyataan.

Para anggota Parlemen juga meminta Uni Eropa untuk mempertimbangkan pembekuan aset dan larangan visa di Brunei, dan untuk mencekal sembilan hotel yang dimiliki oleh Badan Investasi Brunei, termasuk The Dorchester di London dan The Beverley Hills Hotel di Los Angeles.

"Pemerintah Brunei ... mencoba untuk mengecilkan kemunduran yang mengerikan, mengerikan untuk hak asasi manusia," kata Barbara Lochbihler, seorang anggota Parlemen dan penulis utama resolusi parlemen tersebut.

"Kami tak bisa mengecualikan kemungkinan bahwa mereka mulai menerapkan ini."

Federica Mogherini, perwakilan UE untuk urusan luar negeri, menambahkan bahwa hukuman itu tak bisa dibela.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News