Surati Sekretariat Jenderal DPR, PKS Kebut Pergantian Fahri Hamzah

jpnn.com - JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepertinya ingin cepat-cepat menyingkirkan Fahri Hamzah dari posisi pimpinan dewan.
Hal itu terbukti dari surat pergantian pimpinan DPR asal Fraksi PKS yang dikirimkan partai kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk kemudian disampaikan kepada Pimpinan DPR RI.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan PKS telah memecat Fahri Hamzah dari seluruh jenjang kepartaian dan memutuskan Ledia Hanifa sebagai pengganti Fahri dalam jajaran pimpinan DPR RI.
“Untuk itu kita sudah menyampaikan suratnya Jumat lalu. Kita lihat bagaimana nanti pimpinan DPR menyikapinya," ungkapnya kepada wartawan di Komplek Parlemen RI, Senayan, Selasa (19/4).
Hidayat menuturkan, pergantian tetap dapat dilakukan meski Fahri masih melakukan upaya hukum. Dalam UU MD3 telah diatur bahwa terkait keanggotaan DPR memang perlu menunggu upaya hukum sampai selesai. Namun, terkait dengan pergantian pimpinan DPR tetap bisa dilakukan.
"Seperti kasus Pak Setya Novanto maka fraksi bisa menyampaikan kepada pimpinan DPR untuk mencari pengganti. Karena secara prinsip, pimpinan DPR adalah pilihan fraksi," ujarnya.
Kendati begitu, lanjutnya, PKS tetap menghormati proses hukum yang ditempuh Fahri. "Silakan, kita menghormati upaya hukum Pak Fahri, tapi fraksi juga mempunyai hak hukum terkait penggantian pimpinan DPR," tukas Hidayat.
Terpisah, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Made Sutrisna mengaku pihaknya akan menggelar sidang perdana perkara gugatan perdata yang diajukan Fahri Hamzah pada Rabu 27 April 2016, pekan depan. "Ya sidangnya (Fahri Hamzah, red) tanggal 27 April 2016," ucapnya kepada wartawan saat dihubungi, Selasa (19/4). (aen/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asyik Mandi dan Main, Riski Tenggelam di Sungai Lematang
- Pemda Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Mantap Ikut Aksi Nasional 18 Maret
- Korban Penipuan Online Ditolak Polres Pemalang, Lapor ke Damkar Hingga Berujung Viral
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya