Surfenov-Parlindungan Menang di PTUN, Apakah KPU Kasasi?
jpnn.com - SIANTAR – Kota Pematangsiantar merupakan satu-satunya daerah yang masuk paket pilkada 9 Desember 2015 yang belum menggelar pesta demokrasi tingkat lokal itu. Belum jelas kapan pilkada susulan akan digelar.
Perkembangan terbaru, hari ini (25/2), PTUN Medan mengeluarkan putusan yang memenangkan pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Pematangsiantar Surfenov Sirait-Parlindungan Sinaga, yang sebelumnya dicoret oleh KPU Siantar.
Dalam hal ini sidang yang berjalan satu jam yaitu sejak 10.30 WIB, PTUN Medan memerintahkan kepada KPUD Pematangsiantar untuk membuat keputusan baru.
“Memerintahkan KPUD untuk mengembalikan proses pencalonan dengan menerbitkan surat keputusan baru seperti semula. Artinya, ini memerintahkan Surfenov-Parlin sebagai Paslon,” kata anggota KPU Siantar, Batara Manurung, seperti diberitakan Metro Siantar.com (Jawa Pos Group).
KPUD Pematangsiantar, kata Batara Manurung belum menentukan sikap sebelum ada koordinasi dengan KPUD Provinsi Sumatera Utara.
“Kami akan koordinasi dulu apakah akan banding (kasasi) atau tidak. Dalam 14 hari kami diberikan waktu untuk melakukan analisis,” jelasnya.(pam/sam/jpnn)
SIANTAR – Kota Pematangsiantar merupakan satu-satunya daerah yang masuk paket pilkada 9 Desember 2015 yang belum menggelar pesta demokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Mudah Buat Prabowo dan Megawati, Ada yang Lucu
- Israel-Hamas Gencatan Senjata, Sukamta Minta Indonesia Aktif Mengawal Perdamaian di Palestina
- Prabowo Minta Pemasangan Pagar Laut Diusut, Riyono Caping: Pemanfaatan Ruang Laut Harus Izin
- DPR Apresiasi Langkah KKP Segel Pemagaran Laut di Bekasi
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan