Suriadi Dijebloskan ke Sel Tahanan
Saat diminta penjelasannya mengenai keterlibatan Ridwansyah dan Suriadi dalam perkara ini, Mosez menolak memaparkannya. Ia menyebut semuanya akan disampaikan lebih rinci pada pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang perdana nanti.
“Bakal kita bacakan lewat dakwaan saat sidang nanti. Bakal kita buka semuanya nanti dalam sidang. Sementara masih kita lengkapi semua berkasnya untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda,” tegas Mosez.
BACA JUGA: Jubir BPN Sebut Beti Kristiana Jujur, Justru Saksi 01 yang Bohong
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Berau AKP Agus Arif Wijayanto melalui Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Ipda Taufik menambahkan terkait pemberitahuan keterlibatan oknum PNS tersebut kepada OPD terkait akan disampaikan sesegera mungkin.
“Kita segera mengirim surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Berau,” jelas Taufik. (mar/asa)
Terseret kasus korupsi DAU Balikukup, Batu Putih, Berau, oknum PNS bernama Suriadi dijebloskan ke sel tahanan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi