Suriadi Dijebloskan ke Sel Tahanan

Saat diminta penjelasannya mengenai keterlibatan Ridwansyah dan Suriadi dalam perkara ini, Mosez menolak memaparkannya. Ia menyebut semuanya akan disampaikan lebih rinci pada pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang perdana nanti.
“Bakal kita bacakan lewat dakwaan saat sidang nanti. Bakal kita buka semuanya nanti dalam sidang. Sementara masih kita lengkapi semua berkasnya untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda,” tegas Mosez.
BACA JUGA: Jubir BPN Sebut Beti Kristiana Jujur, Justru Saksi 01 yang Bohong
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Berau AKP Agus Arif Wijayanto melalui Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Ipda Taufik menambahkan terkait pemberitahuan keterlibatan oknum PNS tersebut kepada OPD terkait akan disampaikan sesegera mungkin.
“Kita segera mengirim surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Berau,” jelas Taufik. (mar/asa)
Terseret kasus korupsi DAU Balikukup, Batu Putih, Berau, oknum PNS bernama Suriadi dijebloskan ke sel tahanan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Banjir Melanda Berau Kaltim, 2 Lansia Meninggal Dunia
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo