Suruh Anak Gadis ke Kebun Karet, Sudarmono tak Tahan, Terjadilah!
Minggu, 14 November 2021 – 14:56 WIB

Tersangka Sudarmono saat diperiksa di Polres Musi Rawas. Foto: dok oganilir.co
Tersangka ditangkap pada Jumat (12/11) sekitar pukul 22.30 WIB.
Warga yang tahu tersangka telah berbuat bejat kepada salah satu anak tetangga mereka langsung emosi dan hampir memukuli Sudarmono.
“Tersangka diancam Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.01 Thn 2016 Tentang Perubahan kedua UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkas AKP Dedi. (cj17/oganilir.co)
Polres Musi Rawas mengamankan Sudarmono (35) yang telah menggagahi anak gadis berusia 14 tahun di kebun karet.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti
- Awal 2025, Polres Musi Rawas Musnahkan 420 Gram Sabu-Sabu dan 166 Butir Ekstasi
- Curi Buah Kelapa Sawit, Jali Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas
- Polisi Ringkus Pelaku Pembakar Wanita di Bandar Lampung
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai