Suruh Ibu Tenggak Racun, Anak Ditetapkan Tersangka
Kamis, 15 Mei 2014 – 06:56 WIB
Di samping jasad itu ditemukan juga Irfan, yang terkapar dan dari mulutnya mengeluarkan busa. Irfan sendiri berhasil diselamatkan setelah dilarikan ke rumah sakit.
Dari lokasi, ditemukan botol cairan anti nyamuk yang diduga kuat diminum oleh Irfan untuk mengakhiri hidupnya setelah meminumkan cairan serupa kepada sang ibu. (fin)
TANGSEL - Aparat Polsek Pondok Aren menetapkan Irfan, 54, warga Kampung H Biru Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tersangka karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan