Suruh Ibu Tenggak Racun, Anak Ditetapkan Tersangka
Kamis, 15 Mei 2014 – 06:56 WIB

Suruh Ibu Tenggak Racun, Anak Ditetapkan Tersangka
Di samping jasad itu ditemukan juga Irfan, yang terkapar dan dari mulutnya mengeluarkan busa. Irfan sendiri berhasil diselamatkan setelah dilarikan ke rumah sakit.
Dari lokasi, ditemukan botol cairan anti nyamuk yang diduga kuat diminum oleh Irfan untuk mengakhiri hidupnya setelah meminumkan cairan serupa kepada sang ibu. (fin)
TANGSEL - Aparat Polsek Pondok Aren menetapkan Irfan, 54, warga Kampung H Biru Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tersangka karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka