Suruh Rakyat Bunuh - Bunuhan, Permadi Dilaporkan ke Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Video anggota Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Permadi yang viral di media sosial berujung pidana. Dalam video tersebut, Permadi menyarankan rakyat Indonesia bunuh-bunuhan agar Prabowo Subianto menang.
Salah satu pengacara bernama Fajri Safi’i melaporkan politikus Gerindra itu ke Polda Metro Jaya soal pernyataan revolusinya.
Namun polisi menilai, tanpa melapor pun, video Permadi sudah bisa diusut. Sebab, video tersebut telah mengandung unsur pidana. Polisi sudah menemukan pelanggaran hukum.
“Jadi kita enggak perlu buat laporan polisi (LP) karena sudah ada dibuat oleh Tim Cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi,” kata Fajri usai melayangkan laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis Malam (9/5).
Menurut Fajri, polisi menduga video tersebut sudah mengandung unsur pidana. Hanya saja polisi tidak mempunyai bukti cukup untuk melakukan proses penyelidikan.
Karena itu, polisi langsung membuat LP A. Pasalnya, dalam kasus ini polisi sendiri langsung akan menyelidikinya tanpa menunggu laporan dari pihak lain.
“Ternyata sudah ada laporan polisi. Nah itu LP-nya LP A. Kalau LP A itu polisi yamg buat laporan sendiri, temuan polisi,” tutur Fajri.
Sebelumnya, video anggota Mejelis Kehormatan Partai Gerindra, Permadi, membuat heboh publik media sosial. Dalam video berdurasi 8 menit 12 detik itu, tampak Permadi berada di sebuah ruangan yang cukup besar.
Dalam video berdurasi 8 menit 12 detik Permadi meminta agar pendukung Prabowo-Sandi jangan mengikuti jalur konstitusi dalam menanggapi hasil Pilpres 2019.
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Legislator Gerindra Ajak Masyarakat Pakai BBM Pertamina, Jamin Tidak Ada Oplosan
- Sambut Bulan Ramadan, Kader Partai Gerindra Jakarta Bagikan Ribuan Paket Beras Kepada Warga Kemayoran
- Pimpinan Komisi VI Pastikan Investasi Danantara Bisa Diaudit
- HUT ke-17 Gerindra, Surya Paloh Kasih Kado Berharga Buat Prabowo
- Hadiri HUT Ke-17 Partai Gerindra, Sultan: Suasananya Sejuk dan Penuh Kekeluargaan