Survei AJI Jakarta: Upah Layak 2024 Sebesar Rp8,3 Juta

Survei AJI Jakarta: Upah Layak 2024 Sebesar Rp8,3 Juta
Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Foto: AJI

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta merilis survei Upah layak wartawan 2024 sebesar Rp 8,334,542. Hasil sigi ini menunjukkan mayoritas responden menyebut upah dari perusahaan belum menyundul nominal tersebut.

Ketua Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Jakarta Irsyan Hasyim mengatakan survei upah layak ini menjadi program rutin yang digelar organisasi. Selain kebebasan pers, Irsyan menyebut AJI juga turut memperjuangkan kesejahteraan jurnalis.

“Survei upah layak ini bagian dari komitmen AJI untuk merawat organisasi dan memperjuangkan upah layak jurnalis,” kata Irsyan dalam peluncuran Upah Layak Jurnalis 2024 di Wisma Tempo, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/6).

Selain itu, Irsyan menyebut survei ini juga bagian dari upaya merekam profesionalisme jurnalis di tengah tantangan rezim. Profesionalisme ini, kata dia, selalu berkelindan dengan kesejahteraan jurnalis.

“Profesionalisme jurnalis dan kesejahteraan mereka dengan tantangan rezim yang tiap kali pemerintahan berbeda,” kata dia.

Dalam survei yang digelar pada Mei 2024 ini melibatkan 91 responden yang berasal dari kalangan jurnalis dengan masa kerja di kisaran 1-3 tahun.

Secara komposisi 63 persen responden adalah laki-laki, sedangkan 37 persen perempuan. Keseluruhan responden ini berasal dari media televisi sebanyak 21 persen, radio sebanyak 3 persen, cetak sebanyak 11 persen, dan online sebanyak 65 persen.

Hasil sigi upah layak jurnalis 2024 ini juga merekam jumlah pendapatan responden tiap bulan. Hasilnya, ada 79 persen responden mengaku mendapat upah sebesar Rp 4-6 juta tiap bulan, 13 persen mendapat upah Rp 2-4 juta tiap bulan, 4 persen mendapat upah di bawah Rp 10 juta, 3 persen mendapat upah Rp 1-2 juta tiap bulan, dan 1 persen mendapat upah per page views atau pembaca artikel.

AJI menyebut survei ini juga bagian dari upaya merekam profesionalisme jurnalis di tengah tantangan rezim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News