Survei Charta Politika: Publik Percaya Jokowi Cawe-Cawe Soal Putusan MK

“Dari jumlah tersebut, 49,9 persen responden setuju bahwa hal itu merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi menjadi cawapres,” ungkap Yunarto.
Sementara ada 33,2 persen responden tidak menyetujui jika putusan MK ini adalah penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan Gibran Rakabuming menjadi calon Wakil Presiden. Kemudian 17,0 persen responden menjawab tidak mengetahui apakah ada penyalahgunaan wewenang.
Survei yang diselenggarakan oleh Charta Politika dilakukan pada 26-31 Oktober 2023 terhadap 2.400 responden yang tersebar di seluruh Indonesia.
Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka (face to face interview) terhadap responden yang minimal usianya 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Berdasar hasil survei Charta Politika publik meyakini atau percaya Presiden Jokowi cawe-cawe dalam puutusan MK soal batas usia capres-cawapres.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal