Survei IndeX: Mayoritas Masyarakat Nilai Revisi UU KPK Menguatkan
Selasa, 17 September 2019 – 22:26 WIB
Survei indEX Research dilakukan pada 5-10 September 2019, dengan jumlah responden 1200 orang mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Metode survei adalah multistage random sampling (acak bertingkat) dengan margin of error ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (dil/jpnn)
Revisi UU KPK mendapat penolakan keras dari penggiat korupsi dan kelompok masyarakat sipil. Mereka menganggap rancangan DPR itu bertujuan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut