Survei Indikator: Mayoritas Anggap Revisi Lemahkan KPK

Survei Indikator: Mayoritas Anggap Revisi Lemahkan KPK
Survei Indikator: Mayoritas Anggap Revisi Lemahkan KPK

jpnn.com - JAKARTA-- Lembaga Survei Indikator memaparkan hasil penelitiannya bertajuk "Revisi UU KPK dan Pertaruhan Modal Politik Jokowi", Senin (8/2) di Jakarta.

Direktur Riset Indikator Hendro Prasetyo mengatakan, dari hasil survei diketahui bahwa di antara enam lembaga demokrasi, yang paling dipercaya adalah KPK yakni 79,6 persen. Kemudian lembaga kepresidenan 79,2 persen, kepolisian 68,9 persen, pengadilan 57,9 persen, DPR 48,5 persen dan partai politik 39,2 persen.

"KPK mendapat kepercayaan paling tinggi," kata Hendro dalam paparan yang dihadiri Staf Khusus Komunikasi Kepresidenan Johan Budi, Peneliti LIPI Ikrar Bhakti Nusa, politikus PDI Perjuangan Maruarar Sirait, Senin (9/2) di Jakarta.

Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK relatif stabil yakni 79,6 persen. Sebanyak 22,5 persen responden mengikuti berita rencana Revisi UU KPK, sedangkan 77,3 persen tidak mengikuti. Dia menjelaskan, sebabyak 54,4 persen responden menilai Revisi UU KPK akan melemahkan KPK. Sebanyak 34,1 persen menyatakan Revisi UU KPK adalah upaya memperkuat lembaga antikorupsi itu serta 11,5 persen tidak tahu.

"Mayoritas warga menilai Revisi UU akan melemahkan KPK, kecuali pada kelompok pendidikan menengah pertama, perempuan, wilayah pedesaan dan terutama dari Maluku Papua," kata dia.

Ia menambahkan, mayoritas warga yang mengetahui tentang beberapa kewenangan KPK yang diusukkan direvisi tak setuju joka kewenangan penyadapan dibatasi. "Juga tidak setuju jika kewenangan penuntutan oleh KPK dihapuskan," jelasnya.

Di antara masyarakat yang aware dengan isu Revisi UU KPK sekitar 67,6 persen tahu tentang usulan sejumlah politisi DPR yang ingin membatasi kewenangan KPK dalam melakukan penyadapan. "Dan di antara yang tahu, mayoritas tidak setuju dengan usulan tersebut atau 83,9 persen," katanya. Hanya, 14,4 persen yang setuju.

Sedangkan yang aware dengan Revisi UU KPK, sekitar 60,5 persen tahu tentang usulan sejumlah politisi DPR yang ingin menghapuskan kewenangan KPK melakukan penuntutan. Sebanyak 39,5 persen tidak tahu. "Di antara yang tahu, mayoritas tidak setuju dengan usulan tersebut yakni 86,7 persen," paparnya.

JAKARTA-- Lembaga Survei Indikator memaparkan hasil penelitiannya bertajuk "Revisi UU KPK dan Pertaruhan Modal Politik Jokowi", Senin (8/2)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News