Survei Indikator Politik Indonesia Sebut Kepercayaan Publik pada Kejaksaan Meroket

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai berhasil meningkatkan kepercayaan publik.
Indikator Politik Indonesia terbaru menyatakan tingkat kepercayaan publik terhadap kerja Kejaksaan pada November 2022 mencapai 77,4 persen.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan ada kenaikan tingkat kepercayaan publik jika dibandingkan dengan temuan Agustus 2022.
“Temuan Agustus, tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan berada di angka 75,3 persen. Memasuki November, meningkat menjadi 77,4 persen,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk Kinerja Lembaga Penegak Hukum di Mata Publik dan Penanganan Kasus-Kasus Besar secara virtual, Minggu (27/11).
Adapun survei dilakukan dalam rentang 30 Oktober sampai 5 November 2022, melibatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Menurut Burhanuddin, tingginya tingkat kepercayaan publik menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya, meninggalkan kepolisian, pengadilan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tingkat kepercayaan masyarakat pada lembaga penegak hukum menempatkan Kejaksaan di posisi tertinggi.
“Kedua ada pengadilan (73,7 persen), ketiga KPK (69,8 persen), lalu Polri (58,1 persen),” ungkap Burhanuddin. (mcr10/jpnn)
Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai berhasil meningkatkan kepercayaan publik.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Prof Titik Mengkritisi Perluasan Kewenangan Kejaksaan dan Polri
- Kejaksaan Dianggap Tak Serius Tangani Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Dosen UIN Raden Fatah Sebut Asas Dominus Litis Bisa Timbulkan Monopoli Hukum
- Jimly: Kewenangan Penyidikan Pidana Tertentu Kejaksaan Bisa Ditambahkan