Survei Indikator Politik Sebut Kepercayaan Publik kepada Polisi Meningkat

Survei Indikator Politik Sebut Kepercayaan Publik kepada Polisi Meningkat
Kepercayaan publik terhadap Polri menunjukkan penguatan pada akhir 2022 berdasar Survei Indonesia Political. Ilustasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepercayaan publik terhadap Polri menunjukkan penguatan pada akhir 2022. Hal itu tercermin dalam survei Indikator Politik Indonesia periode 1-6 Desember 2022, kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 66,5 persen. 

Survei ini melibatkan 1.220 WNI yang telah memiliki hak pilih sebagai responden, yang didapatkan dengan metode simple random sampling. Adapun toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan tren itu membaik dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, setelah sempat turun drastis sejak pertengahan 2022 akibat mencuatnya kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs dan tragedi Kanjuruhan.

"Trust atau approve rating seperti iman; kadang naik, kadang turun. Trust terhadap polisi itu pernah paling tinggi di November 2021 80 persen masyarakat trust terhadap polisi," ucap Burhanuddin dalam paparannya secara daring, Rabu (4/1).

Menyusul munculnya kasus Sambo membuat kepercayaan publik dalam survei periode Agustus 2022 turun menjadi 54,4 persen. Padahal, sempat di 62,6 persen pada Juni 2022. Kembali turun menjadi 60,5 persen pada November 2022 imbas tragedi Kanjuruhan.

Burhanuddin membeberkan ada beberapa faktor yang membuat kepercayaan publik terhadap Polri membaik. 

Dia mencontohkan peran "Korps Bhayangkara" dalam membantu penanganan korban gempa di Cianjur.

"Hampir semua warga nasional tahu tentang bencana gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, 91,6 persen. Di antara yang mengetahui, warga positif menilai kinerja Kepolisian dalam membantu korban bencana tersebut," ungkapnya.

Kepercayaan publik terhadap Polri menunjukkan penguatan pada akhir 2022 berdasar Survei Indonesia Political

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News