Survei Indikator Ungkap Elektabilitas Ridwan Kamil Tertinggi di Pilgub Jabar 2024
jpnn.com - Eks Wali Kota Bandung Ridwan Kamil atau RK menjadi tokoh yang memiliki elektabilitas tertinggi untuk Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2024, seperti tertuang dalam temuan Indikator Politik Indonesia.
Elektabilitas RK tercatat tertinggi dalam simulasi terbuka atau top of mind, 26 nama, 12 kandidat, enam sosok, sampai tiga figur.
Tokoh yang juga beken disapa dengan panggilan Kang Emil, dalam simulasi terbuka memperoleh elektabilitas 16,0 persen, mengalahkan kandidat terkuat eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (11,2 persen).
Kemudian, elektabilitas RK juga tertinggi dalam survei simulasi 26 nama sebesar 36,8 persen, 12 tokoh sebanyak 44,5 persen, enam figur 45,6 persen, dan simulasi tiga sosok 56,3 persen.
RK sebagai eks Gubernur Jawa Barat juga punya elektabilitas tertinggi ketika diadu dengan Dedi Mulyadi dalam simulasi tatap wajah.
Dalam simulasi tersebut, elektabilitas Kang Emil sapaan lain RK mencapai 55,1 persen, sedangkan tingkat keterpilihan Dedi Mulyadi 38 persen.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyebut angka elektabilitas RK tertinggi dibarengi dengan tingkat kepuasan terhadap suami Atalia Praratya itu ketika menjabat Gubernur Jabar.
"Mayoritas warga Jawa Barat puas atau sangat puas dengan kinerjanya sebagai gubernur, angkanya 87,4 persen,” ungkap Burhanuddin saat mengungkapkan survei teranyar Indikator Politik Indonesia, Kamis (4/7).
Ridwan Kamil atau RK memiliki elektabilitas tertinggi untuk Pilgub Jabar 2024, menurut survei Indikator Politik Indonesia. Pesaingnya Dedi Mulyadi.
- Respons Walkot Bandung Terpilih Soal Wacana Dedi Pengin Bangun Tol Pasteur - Lembang
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..