Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center

Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center
Persepi diminta turun tangan soal beda hasi survei SMRC dan Indikator di Pilkada Jateng. Foto: Tangkapan layar website Persepi

jpnn.com, JAKARTA - Kebingungan publik kian memuncak akibat hasil survei Pilgub Jawa Tengah (Jateng) yang menunjukkan perbedaan tajam antarlembaga.

Lembaga survei anggota Persepi seperti SMRC, Indikator Politik Indonesia (IPI), dan Populi Center merilis hasil jajak pendapat dengan perbedaan yang mencolok, mengundang pertanyaan besar terhadap integritas proses dan data.

Hasil survei SMRC menempatkan pasangan Andika Perkasa-Hendar Priadi sebagai pemenang dengan elektabilitas 50,4 persen.

Sementara survei IPI mencatat elektabilitas pasangan ini hanya 43,46 persen, dan Populi Center mencatat angka lebih rendah di 32,8 persen dengan posisi kalah. Perbedaan ini jauh dari margin of error, memunculkan dugaan adanya kejanggalan.

Ketiga survei dilakukan pada periode yang hampir bersamaan. SMRC melakukan survei pada 7-12 November 2024, IPI pada 7-13 November 2024, dan Populi Center pada 17-22 November 2024. Namun, hasil yang berbeda drastis ini memicu kritik tajam terhadap akurasi dan transparansi data.

Guru Besar Universitas Andalas Asrinaldi mendesak Persepi untuk membongkar data SMRC, IPI, dan Populi Center. Menurutnya, audit menyeluruh menjadi keharusan untuk memastikan keabsahan survei dan mengembalikan kepercayaan publik.

“Saya pikir memang harus didalami perbedaan ini oleh Dewan Etik agar semua jadi jelas. Memang perlu pendalaman dengan mendiskusikannya dengan pihak-pihak terkait,” ujar Prof. Asrinaldi.

Dia mengatakan Persepi harus membuka data mentah dari SMRC, IPI, dan Populi Center terkait survei Pilgub Jateng. Langkah ini penting untuk membongkar potensi pelanggaran prosedur serta memastikan lembaga survei bekerja sesuai standar etika.

Persepi diminta untuk membongkar data hasil survei tiga lembaga soal Pilgub Jateng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News