Survei Kepuasan Terhadap Polri Turun, Jenderal Listyo: Tak Perlu Alergi
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka rapat kerja teknis (rakernis) Bareskrim 2021 di Aula Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/4).
Dalam rakernis ini, Listyo berbicara panjang lebar tentang apa yang harus diperbaiki, dipertahankan, dan ditingkatkan terkait tugas serta kinerja Bareskrim Polri.
Menurut Listyo, kinerja Bareskrim adalah pintu masuk penilaian publik terhadap Polri. Oleh karenanya, baik dan buruk kinerja Bareskrim akan memberikan warna tersendiri bagi kepercayaan publik terhadap Polri.
“Saya mengingatkan kepada rekan-rekan bahwa Bareskrim menjadi salah satu tumpuan, karena pengungkapan penegakan hukum di Bareskrim, terkait kasus-kasus menonjol dan besar, menjadi perhatian publik,” kata Listyo dalam keterangannya, Senin.
Mantan Kapolda Banten ini mengingatkan jajaran Bareskrim perlu dan penting untuk selalu mengikuti perkembangan strategis.
Menurutnya, kemampuan memprediksi situasi harus seirama dengan perkembangan lingkungan strategis, terutama yang bersifat global, regional, dan nasional, yang berdampak terhadap munculnya trend kejahatan baru.
"Perkembangan negara-negara maju, termasuk perkembangan teknologi, perkembangan dari kejahatan transnasional, akan langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Listyo.
Sehingga pengembangan terhadap pengetahuan harus dilakukan dan keterampilan dalam rangka meningkatkan profesionalisme untuk menghadapi perkembangan kejahatan baru.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajaran Bareskrim perlu dan penting untuk selalu mengikuti perkembangan strategis.
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M