Survei KKI: Konsumen Desak Pelabelan BPA pada Galon Guna Ulang Dipercepat

Regulasi ini akan mulai berlaku selambat-lambatnya pada April 2028, setelah ditemukan kontaminasi BPA pada galon bermerek yang melebihi ambang batas berbahaya di beberapa daerah, termasuk Jakarta, Bandung, dan Medan.
David menambahkan bahwa riset KKI ini berawal dari maraknya perdebatan di media sosial dan media massa mengenai risiko BPA terhadap kesehatan publik.
"Kami terkejut dengan opini yang beredar seolah-olah tidak ada masalah dengan paparan BPA dari plastik kemasan pangan, padahal banyak penelitian ilmiah yang menunjukkan dampak negatif BPA terhadap kesehatan," jelas David.
Dia mengatakan bahwa paparan BPA dapat memengaruhi sistem reproduksi, meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular dan kanker, serta mengganggu tumbuh kembang anak. Selain itu, Uni Eropa juga mulai melarang penggunaan BPA dalam kontak pangan per 1 Januari 2025.
"Ini bukti bahwa dunia internasional semakin serius dalam menangani masalah BPA. Pemerintah Indonesia seharusnya mengikuti langkah tersebut demi perlindungan konsumen," katanya.
KKI pun mendesak agar pemerintah segera meningkatkan edukasi publik mengenai risiko BPA pada galon polikarbonat. (jlo/jpnn)
Survei KKI menyebutkan bahwa konsumen mendesak pelabelan BPA pada galon guna ulang dipercepat.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan