Survei LSI: 77 Persen Masyarakat Percaya Hasto Terlibat di Kasus Harun Masiku

jpnn.com, JAKARTA - Hasil survei yang digelar Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat sebanyak 77 persen masyarakat percaya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terlibat dalam kasus korupsi pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Harun Masiku.
"Langkah KPK tersebut didukung oleh masyarakat, karena masyarakat meyakini yang bersangkutan itu memang terlibat kasus. Di sini 77 persen masyarakat percaya Sekjen PDIP terlibat kasus Harun Masiku itu,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam paparan survei yang digelar secara daring, Minggu (9/2).
Sementara itu, ada 15,5 persen responden menjawab kurang percaya Hasto terlibat kasus korupsi Harun Masiku. Lalu responden yang menjawab tidak percaya sama sekali sebesar 0,9 persen.
Djayadi mengatakan temuan itu salah satunya penyebab masyarakat menilai positif pemberantasan korupsi di 100 hari Pemerintahan Prabowo.
Dalam survei yang sama, dia mengatakan 44,9 persen ada responden menilai pemberantasan korupsi baik dan sangat baik di 100 hari Pemerintahan Prabowo.
“Jadi kasus Hasto ini cukup memberi citra positif kepada KPK sehingga kinerja pemberantasan korupsi dianggap baik,” katanya.
Survei ini dilakukan pada 20-28 Januari dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.
Dari populasi itu dipilih secara random (multistage random sampling) 1.200 responden. Margin of error survei diperkirakan sekitar 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Hasil survei LSI menunjukkan sebanyak 77 persen masyarakat percaya Hasto Kristiyanto terlibat kasus korupsi Harun Masiku.
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Penyidik Kejari Muba Jemput Paksa Crazy Rich Sumsel Halim Ali, Begini Penjelasannya