Survei LSI: Mayoritas Publik Percaya Kejaksaan Bakal Tuntaskan Kasus Korupsi Migor
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengatakan Kejaksaan Agung mendapat dukungan yang besar dari publik untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi minyak goreng.
Penilaian itu berdasarkan hasil survei nasional terkait persepsi publik terhadap penegakan hukum, tugas lembaga-lembaga hukum, dan isu-isu ekonomi. Survei dilakukan dalam rentang 27 Juni – 5 Juli 2022, menempatkan 1.206 responden.
“Sebanyak 72,1 persen masyarakat percaya Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi minyak goreng,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei secara virtual, Minggu (24/7).
LSI juga memotret harapan masyarakat terkait sanksi yang diberikan kepada pejabat negara yang terlibat korupsi minyak goreng.
Menurut Djayadi, 16 persen masyarakat ingin pejabat negara yang terlibat diterapkan hukuman mati. Ada juga 38,5 persen yang menilai harus diterapkan sanksi seumur hidup. “Sebanyak 19,5 persen publik juga menginginkan hukuman 20 tahun bagi pejabat negara yang terlibat,” ungkap Djayadi.
Bukan hanya terkait kasus hukum, survei LSI juga memotret tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Djayadi mengungkapkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung semakin menunjukkan tren positif. Ini karena tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa mencapai 70 persen.
“Terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga, Kejaksaan ada di posisi empat besar, berada di belakang TNI, Presiden dan Polri,” kata Djayadi.
LSI juga memotret harapan masyarakat terkait sanksi yang diberikan kepada pejabat negara yang terlibat korupsi minyak goreng. Apa itu?
- Ibunda Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap, Begini Perannya
- Tom Lembong Diduga Korupsi dari 2015-2023, Padahal Hanya Menjabat Mendag Sampai 2016
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Urgensi Pengawasan Terhadap Sistem Peradilan Dalam Rangka Transformasi Independensi Hakim yang Tepercaya
- GPA Dukung Kejagung Ungkap Sumber Uang Hampir Rp 1 T Sitaan dari Eks Pejabat MA
- Ada Tersangka Baru di Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Diperiksa