Survei: Masyarakat Meragukan Data Covid-19 yang Dirilis Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Hasil survei Roda Tiga Konsultan (RTK) menyatakan masyarakat tidak sepenuhnya percaya dengan data yang dibeberkan pemerintah soal jumlah pasien positif COVID-19, pasien sembuh, dan pasien meninggal.
Dalam survei berjudul "Pandangan Masyarakat Terhadap Penanganan Pandemi COVID-19", sebanyak 43,5 persen ragu-ragu terhadap data yang dibeber pemerintah tersebut.
Sementara itu, sebanyak 8,3 persen orang tidak percaya data yang dibeberkan setiap harinya oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto itu.
"Lebih dari separuh responden atau 51,8 persen ragu-ragu dan tidak percaya dengan data tersebut," kata Direktur Riset Roda Tiga Konsultan Muhammad Taufiq Arif dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Selasa (19/5).
Arif mengatakan, wajar angka keraguan masyarakat besar atas data yang dibeberkan pemerintah soal jumlah pasien positif COVID-19, pasien sembuh, dan pasien meninggal.
Pasalnya, masyarakat membandingkan data pemerintah Indonesia dengan negara tetangga seperti Singapura.
"Keragu-raguan masyarakat bisa saja timbul karena membandingkan data dari negara lain. Contoh paling dekat Singapura yang mengonfirmasi kasus positif tertinggi di Asia Tenggara, padahal jumlah penduduk negara itu jauh lebih kecil dari pada Indonesia," ucap Arif.
Selain itu, ujar dia, keraguan masyarakat bisa terpicu dari sisi kemampuan tes massal.
Hasil survei Roda Tiga Konsultan (RTK) menyatakan masyarakat tidak sepenuhnya percaya dengan data yang dibeberkan pemerintah soal jumlah pasien positif COVID-19.
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- 59% Gen Z dan Milenial Gunakan Paylater untuk Atur Cash Flow
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- 70 Ribu Siswa Ikut Survei Global OECD, Kudus Jadi Wakil Indonesia
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim