Survei: Mayoritas Pengguna Telepon Selular Setuju Penurunan Tarif Interkoneksi
jpnn.com - JAKARTA - Mayoritas masyarakat penguna jasa telekomunikasi seluler mendukung rencana penurunan tarif interkoneksi melalui Revisi PP Nomor 52 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi oleh pemerintah. Hal itu tergambar dari hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) yang dirilis di Jakarta, Selasa (6/9).
"Hasil temuan survei pada konsumen jasa telepon seluler dah fix line sangat berharap dan mendukung lahirnya kebijakan pemerintah memberikan jasa layanan interkoneksi yang murah antar operator telelepon," kata Direktur Eksekutif IDM Widodo Tri Sektianto dalam pemaparannya. Menurut dia, sebanyak 73.4 persen responden menyatakan setuju, 23.0 persen tak setuju dan 3.6 persen tidak tahu.
Survei dilakukan pada 21-30 Agustus 2016 di 33 provinsi dan 200 kabupaten/kota. Responden terpilih sebanyak 1241 penguna jasa telepon seluler. Survei itu mengunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan 95 persen dengan Margin of Error +/- 2.6 persen.
Dikatakan, mayoritas responden menilai tarif interkoneksi melalui sambungan telepon dan SMS antar operator seluler masih sangat mahal, padahal untuk roaming internasional baik voice maupun data dianggap tidak mahal dibandingkan interkoneksi roaming diluar negeri.
Hal ini terbukti berdasarkan biaya terminasi lokal antar seluler sebesar Rp 250 per-menit, sedangkan biaya terminasi jarak jauh bertarif Rp 452 per-menit, sehingga hal tersebut tidak berlogika jika dibandingkan dengan tarif on-net operator.
"Pengguna telepon seluler lebih banyak untuk kebutuhan menelepon dan SMS dibandingkan untuk digunakan keperluan social media dan akses internet. Responden menganggap tarif telepon interkoneksi dan SMS jauh lebih mahal," jelasnya..
Mahalnya tarif interkoneksi antar operator diketahui membebani pelanggan. Sebab, beban interkoneksi ditanggung pengguna melalui tarif off-net yang mahal.
Sementara itu, mahal dan murahnya tarif on-net menyebabkan peningkatan churn rate di masing-masing operator. Belum lagi ketidakefisienan dari pelanggan yang cenderung menggunakan lebih dari satu nomor handphone.
JAKARTA - Mayoritas masyarakat penguna jasa telekomunikasi seluler mendukung rencana penurunan tarif interkoneksi melalui Revisi PP Nomor 52 tahun
- Pemerintah Albania Menilai TikTok Bisa Mendorong Anak-Anak Melakukan Kekerasan
- Equnix Apresiasi Penggerak Teknologi Mandiri di Indonesia
- Sambut Libur Akhir Tahun, WhatsApp Hadirkan Fitur Baru, Seru!
- Asus TUF Gaming A14, Laptop Tipis dengan Performa Andal
- Threads Menguji Coba Fitur Baru, Simak Nih
- Cloudflare 2024 Year In Review, Keamanan Siber Harus Jadi Perhatian