Survei: Mayoritas Publik Setuju Presiden Menjabat 1 Periode Selama 7 Tahun
Rabu, 25 November 2020 – 16:25 WIB
Sebanyak 86,3 persen menyatakan setuju usulan perubahan tersebut, hanya 13,7 persen yang tidak setuju. “Para elite politik, akademisi, dan tokoh bangsa diharapkan mempertimbangkan opini publik tersebut, sekaligus membuka wacana tersebut seluas-luasnya agar publik mengetahui serta bersuara,” pungkas Okta.
Survei CPCS dilakukan pada 11-20 November 2020, dengan jumlah responden 1200 orang mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Survei dilakukan melalui sambungan telepon terhadap responden yang dipilih secara acak dari survei sebelumnya sejak 2019. Margin of error survei sebesar ±2,9 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen. (ant/dil/jpnn)
Usulan agar ketentuan tentang masa jabatan presiden maksimal dua periode diubah terus bergulir
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
- Survei FIXPOLL: Elektabilitas Toha-Rohman Unggul, Lucianty-Syafaruddin Anjlok
- Survei Terbaru, Nurhidayah-Imam Kafali Unggul di Pilbup Lombok Barat
- Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ungguli Rivalnya versi Populi Center
- Puspoll Indonesia: Sumiatun-Ibnu Salim Unggul di Pilkada Lombok Barat
- Lucky Hakim: Dukungan Publik Adalah Amanah untuk Perubahan Indramayu