Survei Median Temukan Tiga Kekurangan Utama PSBB Transisi di DKI

Survei Median Temukan Tiga Kekurangan Utama PSBB Transisi di DKI
Ilustrasi. PSBB Jakarta: Aparat Polri bersama Dishub memeriksa pengendara roda dua dan empat. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Media Survei Nasional (Median) merilis hasil surveinya yang terbaru terkait persepsi publik DKI Jakarta atas keputusan Gubernur Anies Baswedan menerapkan kembali PSBB secara ketat di wilayah Ibu Kota.

Diketahui, Anies telah menarik rem darurat dengan menerapkan kembali PSBB ketat di DKI Jakarta mulai 14 September 2020.

Kebijakan untuk menahan peningkatan kasus positif Covid-19 itu diumumkan Anies di Jakarta pada Rabu malam (9/9) lalu.

Menurut peneliti Median Rico Marbun, mayoritas responden setuju dengan kebijakan Anies menerapkan PSBB ketat, yakni 58,6 persen. Sedangkan yang tidak setuju 29,3 persen. Sisanya tidak tahu/ tidak menjawab 12,1 persen.

Namun survei ini juga merekam penilaian publik terhadap kekurangan dalam penerapan PSBB transisi sebelumnya yang harus diperbaiki pada PSBB ketat yang sekarang sedang berjalan sejak 14 September 2020.

"Berdasarkan survei ditemukan tiga kekurangan utama dalam penerapan PSBB transisi di DKI Jakarta beberapa waktu lalu," ucap Rico dalam keterangan tertulis yang diterima jpnn.com, Rabu (16/9).

Hasil surveinya menunjukkan bahwa 16,2 persen responden menilai pelaksanaan protokol kesehatan di Jakarta kurang tegas.

"Kemudian 9,6 persen menilai kesadaran masyarakat masih kurang, dan 7,1 persen responden menganggap tidak adanya sanksi yang tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan," ungkap Rico.

Tiga kekurangan utama saat PSBB transisi di DKI harus diperbaiki dalam pembatasan ketat yang baru berjalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News