Survei Membuktikan: Kian Sulit Berdemonstrasi dan Protes di Era Presiden Jokowi

Survei Membuktikan: Kian Sulit Berdemonstrasi dan Protes di Era Presiden Jokowi
Direktur Eksekutif Indikantor Burhanuddin Muhtadi. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Indikator Politik Indonesia membeber hasil surveinya tentang penilaian publik atas kebebasan menyampaian pendapat belakangan ini.

Melalui survei bertitel Demokrasi, Politik, dan Pilkada di Era Pandemi Covid-19, lembaga jajak pendapat pimpinan Burhanuddin Muhtadi itu mencatat pendapat publik tentang makin sulitnya berdemonstrasi atau menyampaian protes pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dari 1.200 responden dalam survei tersebut, terdapat 53 persen yang berpendapat agak setuju bahwa warga makin sulit berdemonstrasi atau melakukan protes. Adapun 20,8 persen responden mengaku sangat setuju dengan pendapat bahwa warga semakin sulit berdemonstrasi.

"Responden yang menilai makin sulit berdemonstrasi atau melakukan protes 73,8 persen," kata Burhanuddin Muhtadi selaku direktur eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi saat merilis hasil surveinya secara daring,  Minggu (25/10).

Selanjutnya, ada 19,6 persen responden mengaku kurang setuju dengan pendapat bahwa warga makin sulit berdemonstrasi. Sementara 1,5 persen responnden mengaki tidak setuju sama sekali, sedangkan sisanya 5,1 persen tidak menjawab.

Masih dalam survei yang sama, sebanyak 37,9 persen responden mengaku agak setuju dengan pendapat bahwa aparat makin semena-mena menangkap warga yang berbeda pilihan politik dengan penguasa.

Adapun 19,8 persen responden merasa setuju dengan pendapat bahwa aparat makin semena-mena menangkap warga yang berbeda pilihan politiknya dengan penguasa.

"Jadi ada 57,7 persen responden yang menilai aparat makin semena-mena menangkap warga yang berbeda pandangan politiknya dengan penguasa," ungkap Burhanuddin.

Sebanyak 53,0 persen responden merasa agak setuju jika warga semakin sulit berdemonstrasi atau melakukan protes. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News