Survei: Polisi dan Penyelenggara Liga Harus Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) memotret sebagian besar publik menilai aparat kepolisian dan penyelenggara liga menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
"Sebanyak 24,3 persen responden memilih penyelenggara liga, sedangkan 29,4 persen memilih aparat kepolisian harus bertanggung jawab insiden tersebut.
"Aparat kepolisian dan kemudian penyelenggara liga dinilai paling bertanggung jawab menurut sebagian besar responden," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil surveinya secara daring, Kamis (20/20).
Responden memilih PSSI sebagai pihak yang harus bertanggung jawab sebesar 6,7 persen, TNI (2,6 persen), suporter (13,6 persen), semua pihak bertanggung jawab (5,9 persen), lainnya (0,8 persen), tidak tahu/ tidak jawab (16,7 persen).
Survei LSI ini dilakukan pada tanggal 6-10 Oktober 2022 dengan jumlah sampel yang digunakan sebanyak 1.212 responden.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. (Antara/jpnn)
Sebanyak 29,4 persen responden memilih aparat kepolisian harus bertanggung jawab atas insiden Tragedi Kanjuruhan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Temuan Litbang Kompas Jadi Tanda Kinerja Prabowo-Gibran Dirasakan Rakyat
- PSSI Cari 10 Kandidat Asisten Pelatih Lokal Pendamping Patrick Kluivert
- Erick Thohir Mania Dukung Timnas Indonesia di Bawah Asuhan Patrick Kluivert Tembus Piala Dunia
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat