Survei Risetindo Barometer, Partai Buruh Lolos PT 4 Persen

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga survei Risetindo Barometer merilis hasil survei internal Partai Buruh berbasis pemilih buruh dan pekerja.
Direktur Risetindo Asep Saefudin mengatakan Partai Buruh diprediksi meraih 4,8 persen suara nasional pada Pemilu 2024, sehingga lolos ambang batas parlemen 4 persen, bisa menempatkan wakilnya di DPR-RI.
"Jika Pemilu dilakukan hari ini, maka hampir bisa dipastikan Partai Buruh lolos Parlementary Threshold 4 persen, dengan elektabilitas Partai Buruh sebesar 4,778 persen dari pemilih buruh dan keluarganya,” kata Asep saat merilis hasil surveinya di kantor Exco Pusat Partai Buruh, di Pondok Gede, Jakarta, Rabu (3/1).
Asep menjelaskan dominasi kelompok pekerja atau buruh memilih Partai Buruh, karena mereka memiliki harapan besar terhadap Partai Buruh dalam memperjuangkan aspirasinya.
Misalnya, soal upah yang layak, lapangan pekerjaan, dan uang pesangon yang layak.
Termasuk, dianggap konsisten memberantas korupsi, menghapus outsourching, memperjuangkan jaminan sosial, penolakan sistem karyawan kontrak, hingga bisa menjaga stabilitas harga barang.
“Buruh atau pekerja mengungkapkan Partai Buruh adalah partai yang paling keras menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law dengan perolehan angka 57,3 persen. Dan partai yang paling peduli memperjuangkan nasib kaum buruh, petani dan masyarakat kecil sebesar 65,7 persen,” lanjutnya.
Dia juga menyebutkan buruh atau pekerja merasa puas terhadap peran serikat buruh dan petani yang merupakan pendiri Partai Buruh dalam memperjuangkan hak mereka.
Lembaga survei Risetindo Barometer merilis hasil survei internal Partai Buruh berbasis pemilih buruh dan pekerja.
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola