Survei SMRC: 53 Persen Warga Mengaku Sulit Urus Izin Mendirikan UKM

Survei SMRC: 53 Persen Warga Mengaku Sulit Urus Izin Mendirikan UKM
UMKM Bidang konveksi di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat. Ilustrasi Foto: Ahmad Fikri/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mencatat 53 persen warga menilai bahwa mengurus izin untuk mendirikan usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan hal yang sulit, di tengah pandemi COVID-19.

Sementara itu, sekitar 48 persen warga menilai UKM masih sulit mendapatkan modal usaha. Oleh karena itu, peraturan perundangan yang mempermudah izin usaha dan memperoleh modal kerja bagi kalangan ekonomi kecil dan menengah mutlak diperlukan.

"Dalam kondisi ekonomi yang sulit ini, pemerintah perlu membantu bangkitnya usaha di tingkat kecil dan menengah. Kalau memang benar RUU Cipta Kerja dirancang untuk membantu kemudahan izin dan modal usaha, RUU ini perlu segara dirampungkan," kata Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas, dalam webinar rilis survei SMRC bertajuk "RUU Cipta Kerja dan Ekonomi Pandemi: Opini Publik Nasional" di Jakarta, Selasa (30/6).

Ada pun survei tersebut dilakukan melalui wawancara per telepon pada 2.003 responden di seluruh Indonesia (dengan margin of error 2,2 persen) pada 24-26 Juni 2020.

Menurut survei SMRC, sebanyak 53 persen warga menilai sulit mengurus izin untuk mendirikan usaha kecil menengah (UKM). Yang menilai mudah ada 40 persen. Sementara warga Indonesia yang pernah mengurus izin usaha itu sendiri sekitar 22 persen dari keseluruhan warga Indonesia.

Penilaian warga tentang kemudahan UKM mendapatkan modal usaha sekarang ini pun tidak berbeda. Sekitar 48 persen warga menilai UKM sulit mendapatkan modal usaha, sedangkan yang menilai mudah hanya 25 persen.

Dibandingkan tiga bulan lalu, jumlah warga yang menilai sulit bagi UKM untuk mendapat modal usaha sekarang terlihat meningkat. Pada Maret 2020, warga yang menilai sulit bagi UKM untuk mendapat modal usaha baru sekitar 34 persen.

Selain itu, 45 persen warga Indonesia yang pernah mengurus izin usaha menilai sulit mengurus izin usaha. Sebaliknya, yang menilai mudah ada 48 persen.

Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mencatat 53 persen warga menilai bahwa mengurus izin untuk mendirikan usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan hal yang sulit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News