Survei SMRC: Perppu Cipta Kerja Direspons Positif Masyarakat

Survei SMRC: Perppu Cipta Kerja Direspons Positif Masyarakat
Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas. Foto: tangkapan layar/ANTARA/Syaiful Hakim

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas menuturkan, berdasarkan hasil survei ada tren persepsi publik positif terhadap kondisi pemenuhan rumah tangga, ekonomi ke depan, keadaan politik nasional, maupun keamanan, bahkan hampir sama seperti sebelum krisis.

“Untuk saat ini Indonesia sedang dianggap berada dalam keadaan baik-baik saja oleh publik, tidak mengkhawatirkan,” ujar Sirojudin dalam seri webinar nasional Moya Institute bersama Narada Center dan ITB-Ahmad Dahlan bertema Perppu Cipta Kerja dan Antisipasi Resesi Global, Jumat (27/1).

Mengejutkannya, lanjut Sirojudin, meski kesan opininya keputusan Jokowi menuai polemik tetapi justru berbanding terbalik dari hasil survei bahwa sebanyak lebih dari 50 persen masyarakat menaruh harapan serta mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker).

Sirojudin mengemukakan, faktanya ada 22 persen publik yang mengetahui Jokowi menerbitkan Perppu Ciptaker dan dari jumlah tersebut sebesar 48 persennya mendukung keputusan Presiden.

Sedangkan pakar hukum tata negera dari UNS, Agus Riewanto menjelaskan, Perppu Ciptaker yang awalnya UU lalu diminta MK diperbaiki merupakan wujud omnibus law yang banyak diadopsi negara penganut civil law.

“Omnibus law (Ciptaker) ini konteksnya penting untuk kegentingan ekonomi. UU Ini menyasar kemudahan berusaha dan memancing investasi,”ucap Riewanto.

Menurut Riewanto, Perppu CIptaker dapat dikategorikan menjadi alat sementara bagi Presiden Jokowi untuk bertindak untuk situasi ekonomi negara.

“Perppu CIptaker merupakan regulasi untuk membentengi diri Presiden secara konstitusional bahwa apa yang dilakukannya dalam kerja pemerintahan adalah benar, terutama persoalan ekonomi mendesak,” papar Riewanto.

Menurut hasil survei, sebanyak lebih dari 50 persen masyarakat menaruh harapan serta mendukung Perppu Cipta Kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News